Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar

Ironi Karhutla, Bangsa Beragam, dan Pangan Seragam

 "Belum makan namanya kalau belum pakai nasi"

Sebagai anak yang tidak begitu suka nasi, sejak kecil saya sering sekali mendapatkan komentar dari orang-orang dewasa.

"Kok lauknya aja yang dimakan? Pamali, nanti nasinya nangis".
"Nanti susah tinggi loh kamu kalau gak doyan nasi".
"Perutnya cacingan, nanti jadi kurus kering, loh!"

Sebagai seorang anak, komentar-komentar tersebut saya yakini sebagai kebenaran. Sekarang, saya yakin bukan hanya saya yang mengalami "doktrin" bahwa nasi dan roti adalah pangan wajib.

Sejak kecil, banyak dari kita yang jarang diajak mengenal sumber karbohidrat lain di luar nasi dan roti. Singkong, jagung, ubi jalar, talas, hingga sagu seolah menempati posisi kedua, meskipun bahan-bahan pangan tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Nusantara.

Tanpa sadar, kita tumbuh dengan anggapan bahwa makan belum benar-benar makan kalau belum bertemu nasi. Kenyang pun seakan memiliki standar tunggal.

Anggapan itu mungkin terasa sepele selama nasi dan roti masih tersedia di meja makan. Namun, bagaimana ketika nasi dan roti produksinya terganggu, harganya naik, atau panennya terancam oleh bencana alam dan perubahan iklim? 


Dalam webinar bertajuk Dari Gambut ke Meja Makan: Menelusuri Kaitan Karhutla, Biodiversitas, dan Pangan, Ahmad Arif dari Kompas menyoroti bagaimana pola konsumsi Indonesia bergeser menuju dominasi beras dan gandum, sementara keragaman pangan lokal semakin terpinggirkan. Padahal, Indonesia punya sagu di Papua dan Maluku, jagung di sejumlah wilayah Nusa Tenggara dan Jawa, serta singkong dan beragam umbi-umbian yang telah beradaptasi dengan lingkungan dan kebudayaan masyarakat setempat.

Nah, keragaman pangan tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekosistem yang menopangnya. Ketika hutan dan lahan rusak, misalnya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sumber pangan yang bergantung pada lingkungan ikut terancam. 

Jika pilihan pangan lokal semakin menyempit, sementara konsumsi kita bertumpu pada sedikit komoditas, seberapa tangguh sistem pangan kita menghadapi krisis?

Keberagaman Pangan Nusantara


Mengapa sejak dulu masyarakat Papua dan Maluku makan sagu? Mengapa jagung di Nusa Tenggara melimpah? Mengapa singkong dan umbi-umbian lebih sering dikonsumsi di daerah tertentu?

Saya baru sadar bahwa keragaman ini sejatinya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sejak lama memiliki cara yang berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan pangannya, sesuai dengan potensi alam dan pengetahuan yang berkembang di lingkungan mereka.

Ekosistem menyediakan kondisi bagi tumbuhnya berbagai tanaman dan kehidupan organisme lain, sedangkan pengetahuan masyarakat membantu menentukan apa yang ditanam, dipanen, diolah, dan dikonsumsi.

Pangan tradisional adalah cerminan interaksi panjang antara manusia, alam, dan kebudayaan. Ketika suatu komunitas mempertahankan benih lokal, memanfaatkan tanaman yang sesuai dengan lingkungannya, atau mengolah sumber pangan dari hutan dan perairan, mereka turut menjaga pengetahuan tentang cara hidup di lanskap tersebut.

Namun, kekayaan pangan lokal tidak berarti setiap bahan makanan harus berasal dari tanaman asli Indonesia. Hal yang terpenting adalah bahan pangan diproduksi dan dikonsumsi sesuai potensi sumber daya serta budaya masyarakat setempat. Singkong yang berasal dari luar Nusantara, misalnya, dapat menjadi bagian dari sistem pangan lokal setelah beradaptasi dengan kehidupan masyarakat.

Persoalannya, keragaman tersebut membutuhkan ekosistem yang tetap berfungsi dan ruang bagi masyarakat untuk mengakses sumber pangannya. Ketika hutan, lahan, atau perairan mengalami kerusakan, bukan hanya keanekaragaman hayati yang terancam, tetapi juga sumber penghidupan dan pengetahuan pangan yang tumbuh bersamanya.

Oleh karena itu, kerusakan lingkungan, termasuk karhutla, perlu dilihat dari perspektif lainnya. Karhutla tidak hanya dipandang sebagai bencana yang menyebabkan hilangnya tutupan hutan, melainkan juga sebagai potensi ancaman terhadap keragaman pangan.

Gambut dan Karhutla

Di sosial media, dampak karhutla yang kerap kali disorot adalah hilangnya tumbuhan hutan sebagai habitat alami beberapa spesies endemik, serta asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Namun, kerusakannya tidak berhenti sampai di situ saja.  Karhutla juga mengganggu fungsi ekosistem yang menopang kehidupan, termasuk kemampuan lahan menyimpan air, menyediakan habitat, dan mempertahankan sumber daya alam yang dimanfaatkan masyarakat.


Risiko ini sangat nyata pada ekosistem gambut. Berbeda dari tanah mineral, gambut memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan air yang tinggi. Pantau Gambut menyebutkan bahwa gambut mampu menyerap dan menyalurkan air hingga 13 kali berat keringnya, sedangkan tanah mineral hanya sekitar 0,2 kali berat keringnya.

Ketika gambut dikeringkan melalui kanalisasi atau perubahan tata air, kelembapannya berkurang dan lahan menjadi lebih rentan terbakar. Karena itu, karhutla tidak dapat dilepaskan dari cara manusia mengelola lahan: kondisi iklim dapat memperburuk risiko, tetapi kerentanan ekosistem juga dipengaruhi oleh perubahan yang terjadi pada lanskapnya.

Dampaknya dapat merambat ke luar area yang terbakar. Pengeringan gambut dapat memicu oksidasi mineral pirit, menghasilkan senyawa asam yang kemudian terbawa ke kanal dan sungai. Kondisi air yang semakin asam berisiko meracuni organisme perairan. Artinya, perubahan pada satu ekosistem dapat memengaruhi ekosistem lain yang terhubung dengannya.

Hubungan ini penting ketika kita membicarakan pangan. Hutan, gambut, sungai, dan lahan merupakan bagian dari lingkungan tempat sumber pangan tumbuh dan kehidupan masyarakat berlangsung. Kerusakan ekosistem dapat mengancam sumber pangan tertentu, mengganggu penghidupan, dan mempersempit pilihan yang tersedia. Dampaknya tidak selalu berupa kelangkaan pangan secara langsung, tetapi dapat melemahkan fondasi ekologis yang mendukung keberagaman pangan.

Memutus Hubungan Masyarakat dengan Sumber Pangan Lokal


Di Kalimantan Tengah, hubungan antara lingkungan dan pangan dapat dilihat dari kehidupan masyarakat Dayak Ngaju. Setelah kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015, pemerintah menerapkan larangan pembakaran untuk membuka lahan. Kebijakan ini berdampak pada masyarakat yang secara turun-temurun menggunakan api untuk menyiapkan ladang.

Namun, praktik berladang tradisional tidak bisa begitu saja disamakan dengan pembakaran lahan yang tidak terkendali. Dalam sistem handel yang diteliti di Desa Mantangai, Kapuas, pengelolaan lahan dilakukan secara berkelompok di kawasan sekitar sungai. Penyiapan lahan dengan api mengikuti aturan adat dan teknik tertentu, termasuk pengawasan pembakaran. Api yang merambat tanpa kendali hingga membakar lahan lain dapat dikenai sanksi adat.

Baca: Penelitian tentang kearifan lokal Dayak Ngaju dalam penyiapan lahan dengan pembakaran — Jurnal Silvikultur Tropika, IPB.

Sistem pangan masyarakat juga tidak bergantung pada satu jenis tanaman. Pertanian campuran, benih lokal yang diwariskan antargenerasi, agroforestri, dan pemanfaatan pangan liar menyediakan beragam sumber pangan sekaligus menopang pengetahuan tentang cara mengelola lingkungan.

Karhutla 2015 sendiri tidak dapat dijelaskan hanya melalui praktik pembakaran ladang masyarakat. Kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia dan diperparah oleh kekeringan akibat El Niño. Pengeringan lahan gambut serta pembukaan lahan untuk berbagai kepentingan ekonomi turut meningkatkan risiko kebakaran yang meluas.

Karena itu, upaya mencegah karhutla perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem, tata kelola lahan, dan perbedaan praktik pemanfaatan lahan oleh masyarakat. UNEP membahas faktor-faktor tersebut dalam laporannya mengenai kebakaran 2015.

Ketika praktik berladang dibatasi tanpa tersedianya pilihan penghidupan yang memadai, masyarakat dapat kehilangan akses terhadap sebagian sumber pangan dan semakin bergantung pada sumber pendapatan lain. Penelitian di lima desa Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah menemukan bahwa petani yang tidak lagi berladang mengandalkan pekerjaan di luar pertanian dan agroforestri sebagai sumber penghidupan. Temuan ini memperlihatkan bahwa kebijakan pencegahan kebakaran juga perlu memperhitungkan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

Baca: Penelitian tentang dampak larangan pembakaran terhadap sistem perladangan dan penghidupan masyarakat Dayak Ngaju.

Ketika akses terhadap sumber pangan lokal menyempit, apakah masyarakat masih memiliki beragam pilihan untuk memenuhi kebutuhan pangannya, atau justru semakin bergantung pada pangan dari luar?

Masyarakat Beragam, Pangan Seragam


Perhatikan perubahan pola konsumsi masyarakat Indonesia pada gambar di atas. Dalam webinar bersama Eco Blogger Squad, Ahmad Arif menunjukkan bahwa pada tahun 1954, beras menyumbang sekitar 53,5% konsumsi pangan pokok, sementara singkong mencapai 22,26% dan jagung 18,9%. Pada 1981, proporsi beras meningkat menjadi 81,1%, sedangkan porsi jagung dan umbi-umbian menurun.

Data yang ditampilkan untuk 2017 memperlihatkan dominasi beras dan gandum dalam konsumsi pangan pokok. Angka-angka ini menggambarkan perubahan penting, di mana sumber karbohidrat masyarakat semakin bertumpu pada sedikit komoditas, sementara pangan lain yang sebelumnya menjadi bagian dari pola makan mulai tersisih.

Masalahnya, merujuk pada data Badan Pangan Nasional, lebih dari separuh produksi beras Indonesia berasal dari Pulau Jawa, padahal luas daratan pulau ini kurang dari 7% luas daratan nasional. Ketika daerah lain bergantung pada pasokan dari luar wilayah, gangguan produksi, distribusi, atau kenaikan harga dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap pangan. Indonesia memang memiliki beragam sumber pangan, tetapi kekayaan tersebut tidak otomatis membuat sistem pangan nasional tangguh apabila konsumsi dan produksinya terkonsentrasi pada komoditas serta wilayah tertentu.

Di Merauke, Papua Selatan, pengembangan perkebunan dan proyek pangan skala besar, termasuk Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), telah memunculkan persoalan mengenai perubahan penggunaan lahan dan akses masyarakat adat Marind-Anim terhadap hutan serta wilayah ulayatnya. Dalam presentasinya, Ahmad Arif menyoroti bagaimana perubahan tersebut dapat meminggirkan sistem pangan lokal dan meningkatkan ketergantungan pada beras, mi instan, serta bahan pangan dari luar.

Kasus Merauke tidak berarti bahwa seluruh penyempitan keragaman pangan disebabkan oleh karhutla. Perubahan penggunaan lahan, penguasaan wilayah, kebijakan pembangunan, distribusi, dan pergeseran budaya makan merupakan persoalan yang saling berkaitan, tetapi tidak identik. Meski demikian, kasus ini memperlihatkan satu hubungan penting: ketika ekosistem rusak atau akses terhadapnya hilang, sumber pangan lokal dapat ikut terpinggirkan. Jika kondisi ini berlangsung bersamaan dengan dominasi beras dan gandum, pilihan pangan masyarakat berisiko semakin sempit.

Pangan dan Gizi Buruk

Ketersediaan sumber pangan di sekitar masyarakat tidak selalu menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi. Hal ini terlihat di Wuring, sebuah kawasan pesisir yang masyarakatnya memiliki akses terhadap hasil laut.

Dalam presentasi Ahmad Arif, satu mangkuk makan bisa berisi 10–15 ekor cumi segar maupun enam ekor anakan tongkol disebut dijual seharga Rp10.000. Namun, data Posyandu Wuring Tengah pada 2023 mencatat bahwa dari 84 anak balita, 15 mengalami gizi kurang dan 5 lainnya mengalami stunting. Angka ini memperlihatkan bahwa kedekatan dengan sumber pangan bergizi belum tentu tercermin dalam kondisi gizi masyarakat.

Kebiasaan sebagian masyarakat yang menjual hasil tangkapan laut, kemudian menggunakan uangnya untuk membeli makanan instan, termasuk bagi anak-anak juga ikut disorot. Konsumsi pangan lokal seperti bubur ambulo, olahan berbahan serbuk ikan, juga mulai ditinggalkan. Di sisi lain, kualitas air yang buruk dan paparan asap rokok turut menjadi persoalan lingkungan di kawasan tersebut.

Dengan demikian, masalah gizi di Wuring tidak cukup dijelaskan melalui ketersediaan ikan saja. Pilihan konsumsi, pemanfaatan hasil tangkapan, kebiasaan makan, serta kondisi lingkungan tempat masyarakat tinggal turut memengaruhi kesehatan mereka.

Kasus Wuring menunjukkan bahwa ketahanan pangan memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan: pangan harus tersedia, dapat diakses secara ekonomi maupun fisik, dan dikonsumsi dalam kualitas serta jumlah yang memadai. Ekosistem yang sehat memang menopang ketersediaan sumber pangan, tetapi manfaatnya bagi kesehatan juga bergantung pada kemampuan masyarakat untuk memperoleh dan mengonsumsi pangan bergizi.

Artinya, menjaga sumber pangan tidak cukup dengan memastikan ikan tetap tersedia di laut atau tanaman tetap tumbuh di darat. Kita juga perlu memastikan masyarakat memiliki akses dan kebiasaan yang memungkinkan kekayaan pangan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan gizinya.

Belajar dari Desa Boti



Di tengah berbagai persoalan yang mengancam sumber pangan lokal, Desa Boti di Pulau Timor memberikan gambaran tentang bagaimana keragaman dapat menjadi bagian dari strategi masyarakat untuk mempertahankan ketahanan pangan.

Berbeda dari sistem yang bergantung pada satu komoditas, masyarakat Boti menerapkan pola pangan yang memadukan beragam tanaman, pelestarian benih lokal, agroforestri, integrasi ternak, serta pemanfaatan pangan liar. Prinsipnya sederhana: menanam beragam tanaman dan mengonsumsi hasil yang beragam agar ketersediaan pangan dapat terjaga sepanjang musim.

Keberagaman tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh pengetahuan dan peran sosial yang diwariskan dalam kehidupan masyarakat. Perempuan, misalnya, memiliki peran penting dalam menjaga benih dan lumbung pangan, sementara anak-anak menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan makanan. Sistem pangan juga menyatu dengan adat dan kepercayaan masyarakat, termasuk dalam menjaga benih serta menentukan pola tanam. Dengan demikian, keberlanjutan pangan Boti bukan hanya bergantung pada apa yang ditanam, tetapi juga pada bagaimana masyarakat merawat pengetahuan, sumber daya, dan tradisi yang menopangnya.

Pengalaman Boti tentu tidak bisa disalin begitu saja ke seluruh wilayah Indonesia karena setiap daerah memiliki kondisi ekosistem dan kebudayaan yang berbeda. Namun, ada prinsip yang relevan untuk dipelajari, yakni ketahanan pangan akan lebih kuat ketika masyarakat memiliki beragam sumber pangan, menjaga benih lokal, dan mengelola lingkungan sesuai karakter wilayahnya.

Jika kisah Dayak Ngaju dan Marind-Anim memperlihatkan risiko ketika akses terhadap sumber pangan lokal terganggu, Boti menunjukkan pentingnya mempertahankan hubungan antara keanekaragaman hayati, pengetahuan masyarakat, dan sistem pangan. Menjaga keragaman pangan pada akhirnya berarti menjaga kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bergantung pada satu sumber pangan saja.

***


Sistem pangan yang tangguh harus mampu menghadapi krisis iklim, guncangan ekonomi, dan perubahan sosial tanpa mengorbankan kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan. Karena itu, diversifikasi pangan bukan sekadar mengajak masyarakat mengganti nasi dengan singkong, jagung, atau sagu. Lebih jauh dari itu, merupakan upaya membangun sistem pangan yang menghargai potensi ekologis dan budaya setiap daerah, sekaligus memastikan keragaman sumber pangan tetap terjaga. 

Kita memang tidak harus berhenti makan nasi untuk menjaga kedaulatan pangan. Namun, kita perlu berhenti menganggap beras sebagai satu-satunya pilihan yang layak mengisi piring. Sebab, menjaga pangan berarti juga menjaga hutan, gambut, sungai, laut, benih, dan pengetahuan masyarakat yang selama ini menopang keberagamannya.

Jadi, suatu hari ketika giliran kita yang bertanya pada anak-anak kita, maka jangan tanya “Sudah makan nasi belum?”, ubah menjadi “Hari ini sudah makan apa saja?”

Komentar